Polsek Samarinda Seberang Tangkap Tiga Pengedar dan Pembeli Sabu
1 menit baca4.592 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepolisian Polsek Samarinda Seberang menangkap tiga pelaku peredaran narkotika di Jalan Padaelo, RT. 02, No. 50, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang Senin (9/9/2019) malam lalu. Penangkapan berawal saat malam itu sekitar pukul 23.30 WITA di lokasi tersebut menurut informasi masyarakat kerap digunakan transaksi narkoba.
Polisi langsung bergerak dan mengamankan Faisal, pria berusia 37 tahun dimana di dalam tasnya ditemukan 14 poket sabu kecil siap edar, disimpan dalam plastik kemudian dililitkan lakban hitam, yang ditaruh pelaku tepat di samping tempat tidur.









