“Kampung Narkoba” di Gang Pulau Indah Masih Ada
1 menit baca1.136 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gang Pulau Indah di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang ternyata masih menjadi kawasan peredaran narkotika, meski telah diobok-obok petugas kepolisian maupun BNN beberapa waktu lalu.
Hal itu terbukti saat digelar operasi antik oleh Polsek Sungai Pinang Selasa (3/9/2019) lalu pukul 11.00 Wita dimana petugas mengamankan dua pemuda usai membeli narkotika jenis sabu.









