Kurir Bawa Narkoba Senilai Rp1 Miliar Dibekuk
1 menit baca822 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kenang Hadi Saputra, pria berusia 34 tahun warga Bung Tomo, Gang Rel, RT.26, No.21, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang diamankan kepolisian Polresta Samarinda setelah kedapatan membawa narkotika. Petugas mengamankan tersangka saat naik motor dengan plat KT 3311 NY di Jalan DI Panjaitan (depan Perumahan Indovice), Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Saat hendak diamankan petugas, pelaku sempat membuang sesuatu yang dibungkus dalam kantong kresek warna hitam. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengambil barang tersebut tak jauh dari pelaku ditangkap kurang lebih berjarak 100 meter.









