Polda Kaltim Resmikan Posko Jaga 24 Jam di Pasar Segiri
1 menit baca1.961 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Untuk menekan dan meminimalisir peredaran narkotika di kampung narkoba di kawasan Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Pemkot Samarinda beserta TNI dan Polri serta BNN membuka posko penjagaan selama 24 jam. Posko tersebut diresmikan Rabu (28/8/2019) siang tadi tepat di UPTD Pasar Segiri dengan slogan Segiri Bersinar (Segiri Bebas Dari Narkoba).
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widiyanto mengatakan kurang lebih selama 11 tahun sejak 2008 silam Pasar Segiri ini tidak hanya berdagang keperluan pokok, tetapi juga penjualan barang terlarang seperti narkoba. "Tetapi, hingga saat ini tidak tuntas juga dan malah justru meningkat, padahal dari kepolisian maupun BNN sudah melakukan penindakan. Sehingga, dengan sinergitas dibangunlah posko terpadu ini dan bersama-sama memberantas narkoba mulai dari Polri, TNI, BNN serta Pemerintah Kota termasuk masyarakatnya jangan apatis dan tidak peduli, karena sikap seperti ini juga pastinya bisa terpengaruh," papar Priyo.









