Bandar Sabu di Kukar Diringkus Sabu Seharga Rp600 Juta Diamankan
1 menit baca5.115 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan bandar narkoba jenis sabu bernama Eko Darmawan alias Yus (34). Sebanyak 615,5 gram atau lebih setengah kilo sabu seharga Rp600 juta diamankan pada Senin (19/8/2019) tengah malam lalu pukul 00:30 WITA di Jalan Aji Imbut, Kelurahan Baru, Kecamatan Loa Kulu. Bandar sabu tersebut merupakan warga Kilometer 9, Kelurahan Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.
Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan laporan dari warga pada Minggu (18/8/2019) malam pukul 22:00 WITA yang menyebutkan di Jalan Aji Imbut, Kampung Baru sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal ionformasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat.










