Curi Mangga, Dua Pemuda Diamuk Massa dan Diikat di Tiang
1 menit baca1.399 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Hanya karena tergiur dengan buah mangga, Rk dan Bm harus berurusan dengan masalah hukum. Bagaimana tidak, dua pemuda berusia 21 dan 38 tahun itu harus jadi sasaran amuk massa karena ketahuan mencuri mangga milik warga Jalan Pirus pada Minggu (11/8) pagi tadi pukul 10.00 WITA.
Apa yang dilakukan warga Jalan Pirus terhadap Rk dan Bm puncak dari kekesalan mereka karena selama ini kerap kehilangan buah yang disinyalir dilakukan pelaku dari Jalan Arjuna tersebut. Keduanya pun diikat di tiang rumah warga dan mata mereka ditutup dengan lakban sampai akhirnya dijemput anggota kepolisian dari Polsek Samarinda Kota.









