Kejari Bontang Musnahkan Sabu Senilai Rp 1 Miliar
1 menit baca602 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Narkotika jenis sabu masih terbilang marak di Bontang. Terbukti, dalam kurun waktu 10 bulan, Kejari Bontang sudah menindak sebanyak 83 perkara pidana umum, salah satunya narkotika.
Terkait hal itu, karena sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, Kejari Bontang pun memusnahkan sabu dengan berat 605,44 gram atau senilai Rp1 Miliar Rau (17/7/2019) siang tadi.










