Bawa Senjata Tajam, Nasir Ditangkap di Jalan Lumba-Lumba
1 menit baca404 kali dibaca

KORANKALTIM. COM, SAMARINDA – Nasir, pria berusia 32 tahun, harus berurusan dengan apparat kepolisian karena membawa snejata tajam tanpa izin. Warga Jalan Lumba-lumba RT 08 Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Kota, itu diamankan Senin (24/6/2019) dinihari tadi pukul 01.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe mengatakan saat itu petugas sedang melakukan patroli rutin di Jalan Lumba-lumba Kelurahan Selili dan melihat seseorang yang mencurigakan tengah melintas kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap Nasir.










