Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Narkoba Tetap Ditangkap
1 menit baca520 kali dibaca

KORANKALTIM. COM, SAMARINDA - Anggota Satreskoba Polresta Samarinda Senin (17/6/2019) dinihari kemarin pukul 00.30 WITA berhasil mengamankan seorang pria pelaku peredaran narkotika bernama Andreas Maulana, warga Jalan Tatakota Gang Kembang RT 08 Kelurahan Sungai Kasih Kecamatan Samarinda Ilir.
Dari pria 28 tahun itu didapatkan barang bukti yaitu enam 6 bungkus narkotika jenis sabu seberat 3,08 gram, 1 timbangan digital, 1 bandel plastik klip, 1 lembar plastik klip sedang, 1 sendok penakar, serta uang tunai Rp 1,3 juta.










