Hindari Tahanan Kabur, BNNP Titip 22 Orang ke Rutan Kelas II
1 menit baca645 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebanyak 22 tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Kota (BNNK) dititipkan sementara jelang Idul Fitri, tepatnya sejak Rabu (29/5) hari ini hingga 10 Juni mendatang di Rutan Kelas II A Samarinda.
Seluruh tahanan tersebut masing-masing 3 tahanan hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh BNNK sedangkan 19 lagi merupakan tahanan dari BNNP Kaltim.









