Video - Lagi di Rumah Tetangga, Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi
1 menit baca765 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang wanita berusia 47 tahun bernama Kartini, warga Jalan Mugirejo, RT 15 No. 5 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda pada Kamis (23/5/2019) tengah malam kemarin sekitar pukul 22.00 WITA di kontrakannya karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu seberat 75,14 gram.
Terungkapnya hal tersebut adanya laporan dari masyarakat kalau di Jalan Bugis tepatnya disebuah bangsalan, RT.04 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang dicurigai ada seorang wanita yang mengontrak bangsalan tetapi tidak ditinggali.









