Video - Dipecat karena Narkoba, Mantan Honorer Dishub Kutai Timur Ditangkap Curi Motor
1 menit baca1.660 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dipecat sebagai pegawai karena kasus narkoba, ditangkap polisi karena kasus pencurian, itulah yang terjadi dengan Fachri, warga Jalan Merdeka III No. 31 RT. 88 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir,
Pria berusia 29 tahun in I dipecat sebagai pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur tahun 2018 lalu karena terkena kasus narkoba namun Sabtu (11/5/2019) akhir pekan tadi dirinya diamankan anggota Polsek Samarinda Kota karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua tempat, Jalan Basuki Rahmat tepatnya di Rumah SAkit Bhakti Nugraha milik salah satu karyawan serta di Jalan Otista Gang Damai.










