Penggerebekan tersebut dilakukan tim Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM) Pelita berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar bahwa di salah satu rumah milik pelaku kerap digunakan untuk pesta sabu.
Ketiganya yakni Nu (24) dan Ri (17) merupakan kakak beradik, warga Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Pelita Samarinda Ilir yang kerap digunakan untuk nyabu. Tersangka lainnya adalah Mu (17) warga Jalan KH Samanhudi, RT 13, No.34, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir.
Ketiganya langsung diamankan oleh tim dan dibawa ke posko FKPM lalu dilaporkan ke kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunte mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati barang bukti berupa alat hisap yang masih ada sisa sabunya serta korek api dan sepertinya mereka baru selesai menggunakan sabu. Mereka langsung diamankan ke polsek, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis : Nancy
Editor : Muh.Huldi