Sempat Lari, Pemuda Bawa Narkoba Diringkus Polisi
1 menit baca568 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan pemuda berinisial Tr berusia 25 tahun, warga Jalan Jelawat Gang 9, RT 01, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir karena membawa narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 499,43 gram.
Tr diamankan Rabu (27/3/2019) kemarin sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Simpang 3 Kebon Agung, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Berawal dari informasi sari masyarakat, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan.









