Miliki 28 Paket Sabu, Warga Penajam Ditangkap
1 menit baca2.189 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Sebanyak 28 paket sabu serta uang tunai senilai Rp8,5 juta disita dari terduga pelaku berinisial AL dan AC. Pengungkapan kasus narkoba ini diungkap Polsek Penajam.
Terduga pelaku ditangkap dari sebuah rumah di Pasar Lama RT 10 Kelurahan Penajam pada Kamis kemarin, 14 Februari 2019 sekira pukul 15:00 WITA.









