Polres Kutim Bongkar Peredaran Narkoba di Swarga Bara
1 menit baca1.821 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kutim. Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan seorang pria Supriadi (37) warga Jln Munthe Gg. Kaswari III RT 17 Desa Swarga bara, Sangatta Utara Kutim, Sabtu (15/12/2018).
Supriadi diringkus lantaran diduga melakukan peredaran narkoba. Pasalnya saat kepolisian melakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil menemukan dua poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam toples kecil warna kuning yang ada di lantai ruang tamu.









