Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curat di Balikpapan
1 menit baca940 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus anggota Jatanras Polres Balikpapan belum lama ini. Kedua pelaku yakni Arbain (42) warga Jalan Pangeran Antasari, Karang Rejo, Balikpapan Selatan dan Husni (37) warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan.
Kedua sahabat ini beraksi dengan menyatroni dua rumah kosong, lokasi pertama rumah milik Mardiana yang berada Jalan Vila Damai Permai Blok 1 Nomor 2 Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan Selatan. "Disitu pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa perhiasan emas seperti cincin 7 buah, 15 gelang emas, satu kalung dan telepon genggam," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.









