Pulang Beli Sabu, Dua Pria di Samarinda Masuk Dibui
1 menit baca753 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA – Dua poket sabu-sabu seberat 0,8 gram membuat dua orang pria, masing-masing berinisial Ra (43) dan Ha (30) harus meringkuk di balik tembok penjara Polsek Samarinda Kota. Keduanya dikeler ke kantor polisi yang terletak di Jalan Bhayangkara itu setelah dibekuk di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Samarinda Ilir, Selasa (11/9) sekitar pukul 21.30 WITA.
Informasi yang diperoleh, kedua pria tersebut diduga baru saja pulang membeli serbuk menyerupai kristal putih itu.









