Simpan Sepoket Sabu, Seorang Wanita di Penajam Ditangkap
1 menit baca722 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Seorang ibu rumah tangga berusia 28 tahun berinisial RA harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap aparat kepolisian di Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, membawa barang terlarang jenis sabu.
Wanita yang berdomisili di RT 002 Kelurahan lawe-lawe, Penajam itu dicokok kepolisian di Penginapan Tiara Minggu (9/9/2018) kemarin sekitar 13:00 WITA.









