Asyik Timbang Sabu, Pengedar dan Pembeli Narkoba Digerebek Polisi
1 menit baca3.139 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Asik menimbang sabu-sabu, dua orang pria, masing-masing berinisial Ha (33), warga Jalan Pangeran Bendahara, Gang Karya Muharam, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang dan AR (27) warga Jalan Hos Cokroaminoto, Samarinda Seberang, tak berkutik saat kedatangan petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang. Ya, keduanya ditangkap di salah satu rumah di kawasan Jalan Mas Penghulu, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (29/9/2018) sekitar pukul 00.30 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan menjelaskan, polisi awalnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyaraat. "Ya, seperti biasa, kami terima laporan dari masyarakat kalau di rumah itu diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Dedi, Jumat (31/8/2018).









