Pencuri Rumah Tetangga, Akbar Baru Mengaku Menyesal
1 menit baca1.298 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA – Penyesalan memang selalu datang belakangan. Itulah yang dirasakan Akbar yang kini ditahan di kantor polisi karena diduga mencuri di rumah tetangganya di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Senin (28/5) sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, dia berhasil mengambil dua Hp, emas terdiri sebuah cincin, dua untai kalung emas dan dua buah gelang emas.
“Setelah saya curi, baru saya menyesal, dia (korban) orang baik, makanya barang-barangnya tidak saya jual,” kata Akbar, ditemui di Polsek Samarinda Seberang, Kamis (31/5).









