Jumat, 31/01/2025

Terlibat Penganiayaan, Tujuh Santri Pondok Pesantren Trubus Iman Dikeluarkan

Jumat, 31/01/2025

Upaya mediasi wali santri oleh pihak Pondok Pesantren Trubus Iman. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Terlibat Penganiayaan, Tujuh Santri Pondok Pesantren Trubus Iman Dikeluarkan

Jumat, 31/01/2025

logo

Upaya mediasi wali santri oleh pihak Pondok Pesantren Trubus Iman. (Foto: Istimewa)

Penulis: Dwi Cahyo

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Tujuh santri di Pondok Pesantren Trubus Iman, Kabupaten Paser, harus menerima sanksi tegas dari pihak pesantren. Hal ini dilakukan setelah ketujuh santri yang juga sebagai pengurus asrama diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan.

Pendiri dan Pewakif Pondok Pesantren Trubus Iman H. Toni Budi Hartono, menyatakan bahwa pemberian sanksi dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan pondok pesantren mengingat tindakan bullying yang dilakukan sudah terjadi beberapa kali.

“Tindakan bullying terhadap salah satu santri dilakukan pada saat malam terakhir pelaksanaan kemah. Pada saat itu dilaksanakan forum oleh santri kelas lima, di forum itulah terjadi penganiayaan bahkan pemukulan terhadap salah satu santri,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Awal mulai diketahui saat masa libur sekolah, ketika seluruh santri pulang ke rumah masing-masing. Santri yang diduga menjadi korban penganiayaan seharusnya pulang ke rumah orang tuanya, namun ternyata ia tidak pulang dan tidak ada di pondok pesantren.

“Kami telpon ke wali santri, tapi dari wali santri mengatakan yang bersangkutan tidak berada di rumah, kami berupaya mencari dan akhirnya ditemukan dan kami bawa kembali ke pondok,” jelasnya.

Setelah kembali ke pondok, pihak pesantren mulai menggali informasi terkait alasan kaburnya santri tersebut selama beberapa hari. Berdasarkan pengakuannya, korban mengungkapkan beberapa kali menerima perlakuan tidak menyenangkan dari kakak kelasnya, yang merupakan santri kelas lima.

“Dari pengakuan santri ini, kami memanggil santri kelas lima yang diduga melakukan tindakan tak menyenangkan tersebut, dari santri yang dipanggil, beberapa mengakui bahwa sempat melakukan pemukulan pada saat pelaksanaan forum sidang pengurus asrama, tapi tidak semua pengurus melakukan hal itu,” jelasnya.

Dengan adanya pengakuan dari santri yang bersangkutan tersebut, Maka pihak Pondok Pesantren Trubus Iman memberikan sanksi pada tujuh santri yang melakukan pemukulan.

“Karena ini merupakan pelanggaran sunnah dan disiplin Pondok Pesantren Trubus Iman, maka kami memberikan keputusan untuk mengeluarkan tujuh santri yang bersangkutan,” tegasnya.

Disisi lain, salah satu wali santri yang dikeluarkan, Taufik mengaku bahwa pemukulan tersebut memang benar terjadi. Namun, tidak semua pengurus asrama melakukan pemukulan.

Dalam BAP yang dibuat seolah pemukulan tersebut dilakukan oleh seluruh pengurus asrama yang mengikuti forum sidang tersebut.

“Di asrama itu ada namanya pengurus asrama yang merupakan santri kelas lima. Jika terdapat santri yang melanggar maka dilaksanakan sidang oleh pengurus asrama untuk memberikan peringatan bahkan sanksi bagi santri yang melanggar aturan, pada saat pelaksanaan sidang memang beberapa kali terjadi pemukulan tapi tidak semua pengurus asrama melakukan, tapi dalam hasil BAP yang dibuat seolah menyatakan seluruh pengurus asrama melakukan pemukulan,” pungkasnya.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.