Jumat, 31/05/2024

Pemandu Karaoke Sempat Lari ke Hutan Saat Dirazia, Satpol PP Paser Amankan Puluhan Botol Miras

Jumat, 31/05/2024

Pendataan oleh anggota Satpol PP Paser terkait temuan minuman berlkohol. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemandu Karaoke Sempat Lari ke Hutan Saat Dirazia, Satpol PP Paser Amankan Puluhan Botol Miras

Jumat, 31/05/2024

logo

Pendataan oleh anggota Satpol PP Paser terkait temuan minuman berlkohol. (Foto: Istimewa)

Penulis: */Dwi Cahyo

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Satpol PP Paser merazia sejumlah tempat karaoke serta warung kelontong yang diduga menjual minuman beralkohol, Rabu (29/5/2024)  malam.  Dari hasil razia yang dilakukan para petugas di lokasi yang berada di Kelurahan Kuaro mendapati satu botol miras. Sedangkan wanita penghibur sempat melarikan diri ke hutan belakang tempat Karaoke.

"Pada TKP (tempat kejadian perkara) pertama yang dilakukan razia mendapati barang bukti satu botol bir dan beberapa wanita penghibur (pemandu karaoke) yang sempat melarikan diri ke hutan belakang karaoke, namun berhasil diamankan para petugas, " kata Kepala Satpol PP Paser, Guntur, Kamis (30/5/2024).

Selanjutnya, petugas menuju warung klontong yang diduga menjual minuman keras (miras) secara bebas di Desa Modang. Sesampainya di TKP, petugas segera melakukan penggeledahan dan benar saja petugas mendapatkan puluhan botol miras berbagai merek.

"Puluhan botol miras tersebut segera diamankan oleh petugas di lapangan beserta delapan wanita pemandu karaoke untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Untuk para pemilik miras yang berada di Kelurahan Kuaro maupun di Desa Modang, kata Guntur, akan dilakukan penyidikan yang nantinya dilanjutkan ke pengadilan untuk pertanggung jawaban perbuatannya  sesuai Perda Nomor 8 tahun 2004 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.

Sedangkan untuk para wanita pemandu karaoke yang berhasil diamankan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satpol PP.  "Untuk para wanita pemandu karaoke ini masih kami lakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*/kk)

Editor: Maruly Z


Pemandu Karaoke Sempat Lari ke Hutan Saat Dirazia, Satpol PP Paser Amankan Puluhan Botol Miras

Jumat, 31/05/2024

Pendataan oleh anggota Satpol PP Paser terkait temuan minuman berlkohol. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.