Kamis, 18/04/2024
Kamis, 18/04/2024
Bupati Paser, Fahmi Fadli bersama pengurus DPP LAP. (Foto: Istimewa)
Kamis, 18/04/2024
Bupati Paser, Fahmi Fadli bersama pengurus DPP LAP. (Foto: Istimewa)
Penulis: Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Bupati Paser, Fahmi Fadli berpesan agar kehadiran Lembaga Adat Paser (LAP) mampu memberikan pencerahan dan turut serta mewujudkan masyarakat Paser aman, damai, sejahtera dan mandiri.
Pesan itu diutarakan Fahmi saat menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada 16-17 April 2024 lalu di mana Aji Habibullah terpilih sebagai Ketua Umum LAP periode 2024-2029.
"Sesuai dengan visi Paser Mas, Maju, Adil dan Sejahtera, tentu kami sangat berharap kehadiran LAP mampu memberikan pencerahan dan ikut ambil bagian secara pro aktif untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Paser yang aman, damai, sejahtera dan mandiri," ucap Fahmi Fadli, Rabu (17/4/2024) malam.
Menurutnya, kondisi aman dan damai telah ditunjukkan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu yang telah berlangsung kondusif.
Ia berharap kondusifitas tersebut juga akan terjadi pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti. Di hadapan pengurus dan juga anggota LAP, Fahmi Fadli mengajak seluruh masyatakat Paser terutama LAP untuk bahu-membahu, memberikan andil dan kontribusinya dalam pembangunan di Bumi Daya Taka termasuk melestarikan budaya Paser.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LAP Aji Habibullah menyampaikan, sebagai kepengurusan yang baru, ia mengharapkan dukungan serta bimbingan dari segenap orang tua di Kabupaten Paser dalam melaksankan roda kepemimpinan sebagai Ketua Umum DPP LAP.
"Kami berharap kepada orang tua kami untuk senantiasa membimbing kami dalam melaksanakan roda organisasi LAP selama lima tahun ke depan," ucap Aji Habibullah.
Kepada Pemerintah Kabupaten Paser, ia juga berharap agar kiranya bisa memberikan arahan terhadap perjalanan LAP. "Kami siap untuk menerima arahan dan petunjuk dari Pemerintah Kabupaten Paser sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Adat Nomor 3 Tahun 2000," tegasnya.
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.