Meski belum dipastikan kapan bonus akan diberikan, termasuk besaran nominalnya, proses pengajuan anggaran telah berjalan.
Kabar ini muncul setelah pertemuan antara Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, Senin (28/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa anggaran bonus akan diusulkan melalui APBD Perubahan 2025.
“Saya sudah berbicara dengan Kadispora, dan beliau menyampaikan bahwa anggaran bonus tetap dimasukkan dalam APBD Perubahan,” ujar Rusdi.
Pernyataan ini menguatkan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim, sebagaimana yang disampaikan Sekda dan diamini oleh Pj Gubernur Akmal Malik pada Oktober 2024 lalu.
Kala itu, mereka memastikan alokasi dana penghargaan prestasi atlet akan diproses dalam anggaran perubahan tahun berikutnya.
Jika mengacu pada pola pencairan pasca PON Papua 2021, ada kemungkinan bonus akan diserahkan menjelang akhir tahun.
Soal besaran bonus, Rusdi mengungkapkan bahwa Dispora telah mengusulkan tiga opsi nilai yang kini tinggal menunggu persetujuan gubernur.
“Ada tiga angka yang diajukan, yaitu Rp300 juta, Rp400 juta, dan Rp500 juta. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari kepala daerah,” jelas Rusdi.
Beberapa waktu terakhir, keresahan mulai mencuat dari kalangan atlet dan pelatih. Mereka meminta kejelasan tentang transparansi dan kepastian bonus atas prestasi yang telah mereka raih di ajang nasional tersebut.
Hingga pertengahan 2025, belum ada kepastian resmi terkait waktu penyerahan maupun nominal yang akan diterima.
Editor: Erwin