Rabu, 12/02/2025

KONI Kaltim Bakal Gelar Rakor, Tekankan Pencegahan Korupsi dan Aturan Porprov 2026

Rabu, 12/02/2025

Sekum KONI Kaltim, Akhmad Albert yang juga sebagai Ketua Panitia Rakor. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

KONI Kaltim Bakal Gelar Rakor, Tekankan Pencegahan Korupsi dan Aturan Porprov 2026

Rabu, 12/02/2025

logo

Sekum KONI Kaltim, Akhmad Albert yang juga sebagai Ketua Panitia Rakor. (Foto: Istimewa)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) bakal melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), Minggu (16/2/2025) mendatang.

Ketua Panitia Rakor KONI Kaltim, Akhmad Albert, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebelum rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) berlangsung.

“Nantinya masing-masing kabupaten/kota diwakilkan tiga orang, tanggal 16 Februari,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Rabu (12/2/2025).

Lanjutnya, dalam pelaksanaan Rakor tersebut, akan ada pengarahan dari jajaran Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kaltim. Hal ini bukanlah kebetulan, melainkan atas permintaan pihaknya agar memberikan pencegahan dan pengamanan terhadap KONI se-Kaltim.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena KONI Kaltim dan kabupaten/kota menerima dana hibah. Sehingga nanti dijelaskan oleh sub tipikor tentang penggunaan dana hibah yang benar,” tuturnya.

Albert yang juga sebagai Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kaltim menyebut dalam Rakor juga nanti akan membahas soal aturan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 di Kabupaten Paser mendatang.

“Temasuk aturan mutasi atlet. Sengaja dilakukan di rakor supaya nanti tidak ada perdebatan yang mendasar di Rakerprov,” tegasnya.

Sebenarnya, aturan ini sudah dibahas dalam Rakerprov KONI Kaltim pada 2024 lalu dan sudah ditetapkan. Namun, Albert kembali menekankan, mempertajam, dan memperjelas aturan tersebut.

“Sehingga persiapan atlet bagi KONI kabupaten/kota se-Kaltim tidak di luar rel yang sudah ditetapkan bersama. Agar ada kesepahaman,” imbuhnya.

Peraturan ini akan dijelaskan kepada KONI kabupaten/kota, sehingga mereka dapat meneruskannya ke masing-masing cabang olahraga (cabor) di daerah mereka.

Terlebih, Kaltim saat ini sedang mengalami krisis atlet. Dari PON XXI/2024 di Aceh dan Sumut, hanya sekitar 20 persen atlet yang bisa kembali berlaga di PON XXII/2028 di NTB dan NTT.

“Sebanyak 80 persen itulah yang menjadi tanggung jawab KONI Kaltim untuk menggarap, bersama KONI kabupaten/kota dan cabor untuk mempersiapkan atlet yang potensial,” pungkasnya.


Editor: Erwin


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.