Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma saat bertemu dengan para penerima hibah di kantornya, Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (16/1/2025).
“Gunakan sesuai peruntukan dan perencanaan yang sudah diusulkan. Laporkan dengan akuntabel. Jangan coba-coba memanipulasi, karena pasti akan ketahuan. Dan, itu bisa berkonsekuensi hukum,” jelas pria yang karib disapa AHK tersebut.
Menurutnya, dana hibah tersebut bersumber dari dana negara, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak bisa asal pakai. Pindah alokasi penggunaan secara mendadak atau lain sebagainya. Kalaupun ada perubahan atau revisi, harus dikoordinasikan kepada OPD teknisnya, dalam hal ini, Dispora Kaltim,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras turut mengapresiasi pertemuan tersebut. “Dana tersebut dari masyarakat, jadi harus kami pertanggungjawabkan dengan baik juga ke masyarakat, dalam bentuk prestasi insan olahraga Kaltim,” jelasnya.
Untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana hibah tersebut, mereka bergerak menyesuaikan regulasi yang berlaku.
“Bahkan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana hibah tersebut, kami punya tim audit internal untuk memastikan penggunaannya sesuai peruntukan,” tutupnya.
Editor: Erwin