Kepala Dispora Sulteng, Irvan Aryanto, bahwa memang pihaknya datang untuk mempelajari penyusunan DOD yang ada di Kaltim.
“Kunjungan kami ke Kaltim, dalam rangka kami ingin mencari tahu bagaimana kawan-kawan dari Kaltim menyusun desain olahraga daerah,” kata Irvan.
Hal ini dilakukan karena sudah menjadi amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Setiap daerah untuk membuat desain terkait pembinaan olahraga di daerah.
Kebetulan kata Irvan, Kaltim ditunjuk berdasarkan rujukkan langsung dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Rujukkan kita kalau memang mau belajar, diarahkan utama ke Kaltim. Kebetulan satu-satunya yang sudah menyusun DOD nya ya Kaltim ini,” tuturnya.
Dikatakan, penjelasan detail sudah diterima dari Dispora dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim. Mulai dari penyusunan, serta apa yang sudah dilakukan.
Panjangnya penjelasan tersebut, nantinya akan menjadi rujukan mereka dalam pembentukan dan penyusunan DOD di Sulteng di masa yang akan datang.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma menyambut baik kedatangan rombongan dari Sulteng tersebut. Dia juga terlihat antusias membawa rombongan tamunya untuk berkeliling.
Pria yang akrab disapa AHK ini juga menjelaskan detail pembangunan sarana olahraga daerah yang ada di sekitar GOR Kadrie Oening.
“Iya mereka datang ke sini untuk mempelajari DOD, jadi kami arahkan juga ke DBON, dan sudah bertemu saat didalam,” tutur AHK.
Sementara itu, Ketua Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain mengaku menerima baik, dan mereka menjelaskan secara rinci pembentukkan dan beberapa program yang berjalan.
“Mereka menanyakan bagaimana dan apa yang kita mulai dalam pembentukan DBON ini. Karena mereka sendiri belum ada gambaran,” kata Zairin.
Dia mendorong Dispora Sulteng untuk mendirikan lembaganya terlebih dahulu. Dimulai dengan pembentukan tim koordinasi yang terdiri dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dilanjutkan dengan SK gubernur untuk keputusannya. Setelah penyusunan dan SK, baru dapat disusun roadmaps (peta jalan).
“Peta jalan terbentuk, itu sebagai acuan. Kita kan membuat itu diawal, istilahnya meraba-raba dulu karena belum ada juknis (petunjuk teknis) atau juklak (petunjuk mutlak), sehingga itu yang terjadi,” tegasnya.
Termasuk dengan inventarisir venue yang dimiliki berdasarkan cabang olahraga (cabor) yang dipilih. Yang dilanjutkan dengan inventarisir pelatih.
Semnetara baru tiga daerah yang sudah mengunjungi Kaltim, yakni Sulteng, Banten dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia memprediksi akan ada banyak daerah yang berkunjung, mengingat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 yang diinstruksikan Kemenpora.
Editor : Erwin