KONI Pusat Tak Akui Musoprov Forkat
1 menit baca425 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua KONI Pusat, Mayjen (Purn) Suwarno menyatakan terpilihnya Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim versi Musyawarah Olahraga Provinsi (Musoprov) Forum Olahraga Kalimantan Timur (Forkat) tidak sah karena tidak sesuai AD/ART.
Suwarno mengatakan pemilihan ketua umum KONI harus melalui ketentuan yang diatur dalam AD/ART. Seperti melakukan rapat kerja (raker), pembentukan tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum, pengambilan dan pengembalian berkas bakal calon ketua, hingga pada verifikasi berkas.










