Selasa, 04/02/2025

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditetapkan 20 Februari di Jakarta

Selasa, 04/02/2025

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Kemdagri)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditetapkan 20 Februari di Jakarta

Selasa, 04/02/2025

logo

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Kemdagri)

KORANKALTIM.COM - Pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

Rencana sebelumnya, pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung pekan ini, namun tertunda karena akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah terpilih yang perkaranya gugur melalui putusan sela atau dismissal.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah memutuskan untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025.

Sebelum menetapkan tanggal tersebut, Mendagri mengusulkan tiga pilihan tanggal, yakni 18, 19 dan 20 Februari kepada presiden.

“Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis,” ucapnya dikutip dari Antaranews, Selasa (4/2/2025).

Tito tegaskan tanggal pelantikan dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismiss yang akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk lokasi pelaksanaan pelantikan dipastikan akan dilaksanakan di Jakarta. Namun, terkait dengan tempat pelaksanaan, hal itu masih akan dibahas lebih lanjut.

“Masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak ditambah lagi undangan, pendamping, dan undangan-undangan lain serta jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya,” bebernya.

Ia juga menyebutkan terdapat 296 kepala daerah non-sengketa yang siap untuk dilantik, sementara 249 daerah masih terlibat sengketa di MK.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula, pelantikan 296 kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025.

Namun, dalam konferensi pers pada pekan lalu, Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismiss oleh MK.

Keputusan ini diambil menyusul jadwal pembacaan putusan dismiss untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada 4 dan 5 Februari 2025.

Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.