Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah memutuskan untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Sebelum menetapkan tanggal tersebut, Mendagri mengusulkan tiga pilihan tanggal, yakni 18, 19 dan 20 Februari kepada presiden.
“Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis,” ucapnya dikutip dari Antaranews, Selasa (4/2/2025).
Tito tegaskan tanggal pelantikan dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismiss yang akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk lokasi pelaksanaan pelantikan dipastikan akan dilaksanakan di Jakarta. Namun, terkait dengan tempat pelaksanaan, hal itu masih akan dibahas lebih lanjut.
“Masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak ditambah lagi undangan, pendamping, dan undangan-undangan lain serta jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya,” bebernya.
Ia juga menyebutkan terdapat 296 kepala daerah non-sengketa yang siap untuk dilantik, sementara 249 daerah masih terlibat sengketa di MK.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula, pelantikan 296 kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025.
Namun, dalam konferensi pers pada pekan lalu, Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismiss oleh MK.
Keputusan ini diambil menyusul jadwal pembacaan putusan dismiss untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada 4 dan 5 Februari 2025.
Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh.
Editor: Erwin