Selasa, 04/08/2026
Selasa, 04/08/2026
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan penjelasan terkait pembagian DBH. (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)
Selasa, 04/08/2026

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan penjelasan terkait pembagian DBH. (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih proporsional serta kepastian penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah penyumbang Sumber Daya Alam (SDA) sangatlah penting.
Namun hal itu sepertinya belum dirasakan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang hingga awal Agustus 2026 ini, alokasi DBH yang diperkirakan mencapai hampir Rp1,3 Triliun yang merupakan akumulasi tahun anggaran 2023 dan 2024 masih belum masuk ke kas daerah.
Terkait hal itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerintah daerah akan terus memperjuangkan kedaulatan fiskal serta keadilan hak-hak keuangan daerah sebagai salah satu daerah penghasil SDA terbesar.
Kutim selama ini menjadi penopang ekonomi nasional melalui sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Namun, besaran dana yang kembali ke daerah dinilai belum mencerminkan kontribusi maupun beban yang harus ditanggung pemerintah daerah.
"Kami satu diantara daerah penyumbang sumber daya alam terbesar bagi negara akan terus memperjuangkan DBH agar memberikan rasa keadilan bagi daerah penghasil," ujar Ardiansyah.
Kutai Timur tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan negara, tetapi juga harus menanggung dampak lingkungan, pembangunan infrastruktur, hingga kebutuhan pelayanan publik yang semakin meningkat.
"Rasanya masih belum adil untuk pembagiannya. Apa yang kita terima dibanding dengan apa yang telah disumbangkan daerah untuk negara," tegasnya.
Berkurangnya alokasi TKD dari pemerintah pusat yang secara langsung mempersempit ruang fiskal pemerintah kabupaten juga jadi sorotan.
Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membuat daerah harus semakin berhati-hati menyusun prioritas belanja, termasuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.
"Belanja pegawai sedang menjerit karena ada pengurangan dari pusat, sehingga rumusnya ikut berkurang," pungkas Ardiansyah.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 04/08/2026
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan penjelasan terkait pembagian DBH. (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)
TERPOPULER