Minggu, 02/08/2026

Tawarkan Narkotika Lewat Media Sosial, Polres Kutim Lakukan Penyelidikan

Minggu, 02/08/2026

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tawarkan Narkotika Lewat Media Sosial, Polres Kutim Lakukan Penyelidikan

Minggu, 02/08/2026

logo

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim) tengah mendalami dugaan praktik transaksi narkotika di sejumlah grup media sosial Facebook.

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, mengatakan pihaknya menerima informasi masyarakat terkait banyaknya akun media sosial yang secara terang-terangan menawarkan narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan metode pembelian terselubung. Petugas menyamar sebagai pembeli untuk memastikan apakah transaksi yang ditawarkan benar-benar terjadi.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).

Saat penyelidikan, petugas menghubungi beberapa akun yang aktif menawarkan narkotika. Salah satu akun langsung merespons dan meminta uang muka ditransfer ke rekening yang dikirimkan kepada petugas.

“Setelah uang ditransfer, pelaku tidak pernah mengirimkan barang yang dijanjikan dan akun yang bersangkutan langsung menghilang,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran digital terhadap foto sabu dan ganja yang dipasang pelaku sebagai alat promosi. Hasilnya, seluruh gambar tersebut diketahui merupakan hasil yang diambil dari internet dan bukan barang yang dikuasai pelaku.

“Seluruh foto yang dipasang ternyata gambar dari internet untuk meyakinkan calon korban,” tegas Erwin.

Modus tersebut tidak hanya menyasar masyarakat di Kutim. Dari hasil pemantauan, sejumlah akun serupa juga aktif di berbagai grup luar daerah. Pelaku sengaja memanfaatkan psikologis calon korban yang berniat membeli narkotika.

“Mereka meyakini korban tidak akan berani melapor karena takut berhadapan dengan proses hukum terkait penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.

Editor: Erwin

Tawarkan Narkotika Lewat Media Sosial, Polres Kutim Lakukan Penyelidikan

Minggu, 02/08/2026

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait