Sabtu, 01/08/2026
Sabtu, 01/08/2026
Proses Olah TKP usai Laka Lantas di Jalan Poros Sangatta-Bontang (Ho Lantas)
Sabtu, 01/08/2026

Proses Olah TKP usai Laka Lantas di Jalan Poros Sangatta-Bontang (Ho Lantas)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Poros Sangatta–Bontang tepatnya di Kilometer 24 Kecamatan Sangatta Selatan Sabtu (1/8/2026) pagi tadi sekitar pukul 05.30 WITA. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk traktor head Mercedes-Benz yang sedang mengalami kerusakan di badan jalan. Kapolres Kutim AKBP Aryansyah melalui Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal truk Mercedes-Benz yang dikemudikan MI melaju dari arah Bontang menuju Sangatta.
Saat tiba di lokasi kejadian kendaraan mengalami kerusakan (breakdown) sehingga berhenti di badan jalan. Pengemudi truk diketahui telah memasang rambu peringatan dan menyalakan lampu sein kanan sebagai penanda kendaraannya sedang berhenti akibat kerusakan.
"Tak lama berselang, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai DA datang dari arah yang sama langsung menyeruduk," jelas Rezky.
Diduga DA tidak menyadari keberadaan truk di depannya karena jarak pandang terbatas akibat kabut sehingga menabrak bagian belakang kendaraan tersebut. Akibat benturan keras DA mengalami luka berat pada bagian wajah dan mulut.
Sempat dilarikan ke RSUD Kudungga Sangatta untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Setelah menerima informasi, personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan tempat kejadian perkara. "Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi serta mengoordinasikan penanganan perkara," papar Rezky.
Seluruh proses dilakukan guna memastikan penyebab kecelakaan dapat diungkap secara menyeluruh. Dalam peristiwa tersebut, truk mengalami kerusakan pada lampu sein kanan belakang, sedangkan sepeda motor rusak berat di bagian depan. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 Juta. "Kami imbau agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada waktu dini hari ketika kondisi cuaca dapat memengaruhi jarak pandang," ujarnya.
Pengendara juga diimbau agar selalu menyesuaikan kecepatan kendaraan, menjaga jarak aman serta lebih waspada apabila melihat kendaraan yang berhenti di badan jalan.
"Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian utama setiap pengguna jalan," tegas Rezky.
Sabtu, 01/08/2026
Proses Olah TKP usai Laka Lantas di Jalan Poros Sangatta-Bontang (Ho Lantas)
TERPOPULER