Kamis, 30/07/2026
Kamis, 30/07/2026
Penanganan saat terjadi kebocoran atau kerusakan instalasi air bersih. (Foto: Dok.Perumdam TTBKT)
Kamis, 30/07/2026

Penanganan saat terjadi kebocoran atau kerusakan instalasi air bersih. (Foto: Dok.Perumdam TTBKT)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTBKT) kembali mengingatkan pelanggan mengenai pembagian tanggung jawab terhadap jaringan pipa air minum.
Sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat memahami penanganan apabila terjadi kebocoran maupun kerusakan instalasi air di lingkungan pelanggan. Informasi ini juga menjadi bagian dari edukasi pelayanan kepada pelanggan.
Direktur Utama (Dirut) Perumdam TTBKT, Suparjan mengatakan, kerusakan atau kebocoran pipa distribusi hingga meter air merupakan tanggung jawab perusahaan. Namun apabila kerusakan terjadi pada instalasi pipa setelah meter air menuju rumah pelanggan, maka perbaikannya menjadi tanggung jawab pelanggan.
“Semoga pelanggan memahami dengan jelas batas tanggung jawab. Jika kebocoran terjadi hingga meter air, segera laporkan kepada kami agar dapat ditangani petugas,” harapnya.
Pemahaman mengenai batas tanggung jawab tersebut penting untuk mempercepat penanganan gangguan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pelanggan juga diimbau menjaga kebersihan area di sekitar meter air agar memudahkan petugas melakukan pemeriksaan maupun pencatatan meter. Kolaborasi antara pelanggan dan perusahaan sangat penting.
“Agar pelayanan air bersih dapat berlangsung lebih cepat, efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 30/07/2026
Penanganan saat terjadi kebocoran atau kerusakan instalasi air bersih. (Foto: Dok.Perumdam TTBKT)
TERPOPULER