Rabu, 22/07/2026
Rabu, 22/07/2026
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana Sri Kurniawati saat ditemui di ruang kerjanya (Zulhamri/Korankaltim.com)
Rabu, 22/07/2026

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana Sri Kurniawati saat ditemui di ruang kerjanya (Zulhamri/Korankaltim.com)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Pembubaran Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) tidak menghentikan upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Perubahan hanya terjadi pada sistem koordinasi. Layanan pencegahan, pemeriksaan, pengobatan, hingga pendampingan bagi Orang dengan HIV (ODHIV) tetap berjalan melalui mekanisme terintegrasi di bawah Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan pembubaran KPAN merupakan bagian dari penyesuaian tata kelola pemerintahan sesuai Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016.
“Pembubaran KPAN bukan berarti program penanggulangan HIV/AIDS dihentikan. Yang berubah adalah pola koordinasinya,” ujar dia.
Ia mengatakan, fungsi koordinasi nasional kini berada di bawah Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Sementara di daerah, pelaksanaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan.
Koordinasi lintas sektor yang sebelumnya dilakukan melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) kini diintegrasikan ke dalam sistem pemerintahan daerah.
“Kami menjadi leading sector teknis dalam pelaksanaan program. Penanggulangan HIV/AIDS saat ini bukan lagi menjadi tanggung jawab satu lembaga khusus,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 22/07/2026
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana Sri Kurniawati saat ditemui di ruang kerjanya (Zulhamri/Korankaltim.com)
TERPOPULER