Sabtu, 11/07/2026

Operasi Antik Mahakam Polres Kutai Timur Amankan Tiga Pengedar Sabu di Sangatta Selatan

Sabtu, 11/07/2026

Penangkapan ketiga tersangka dalam pelaksanaan operasi Antik Mahakam 2026 (Ho Sat Reskoba)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Operasi Antik Mahakam Polres Kutai Timur Amankan Tiga Pengedar Sabu di Sangatta Selatan

Sabtu, 11/07/2026

logo

Penangkapan ketiga tersangka dalam pelaksanaan operasi Antik Mahakam 2026 (Ho Sat Reskoba)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - SatResnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu melalui pelaksanaan operasi Antik Mahakam 2026 Jumat (10/7/2026) dini hari kemarin yang berawal dari informasi warga mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika.

Petugas melakukan pengungkapan dua kasus berstatus Non Target Operasi (Non TO) hingga mengamankan tiga pengedar berinisial AG, RA dan AW di Kecamatan Sangatta Selatan.

Kapolres Kutim AKBP Aryansyah melalui Kasat Resnarkoba Iptu Erwin Susanto mengatakan, dalam operasi tersebut dua pria diamankan di kawasan Jalan Santai, Desa Sangatta Selatan, sekitar pukul 00.30 WITA.

"Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu," kata Erwin dikonfirmasi pada Sabtu (11/7/2026).

Saat proses penyelidikan, petugas mendapati dua terduga pelaku yaitu AG dan RA sedang berada di atas sepeda motor. Salah seorang di antaranya sempat berupaya melarikan diri ke arah Jalan Pertamina, namun berhasil diamankan.

"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,74 gram," ujarnya.

Bersama AG dan RA yang masing-masing berusia 22 tahun dan 25 tahun itu diamankan pula dua telepon genggam, sebuah dompet, sebungkus rokok, satu sepeda motor serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Selang sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 02.30 WITA Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di kawasan Jalan Pasar Raya, Desa Sangatta Selatan.

Dalam operasi kedua itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial AW saat berada di sebuah pos ronda di depan rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 12 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,15 gram yang disimpan pria berusia 41 tahun itu di dalam botol plastik kecil di kantong celana pelaku.

Selain sabu, petugas turut menyita satu pak plastik klip, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp500 Ribu yang diduga hasil penjualan narkotika, satu unit telepon genggam, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AG, RA dan AW mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut melalui sistem jejak.

"Berdasarkan pengakuan tersangka masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," jelasnya.

Meski kedua pengungkapan tersebut merupakan perkara Non Target Operasi dalam Operasi Antik Mahakam 2026, namun penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku. "Kami tidak akan berhenti pada pengungkapan ini saja.

Penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika," ucapnya AG, RA dan AW kini telah diamankan di Mapolres Kutim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana yang berlaku.

"Kami terus mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika," tutup Erwin.

Editor: Aspian Nur

 

 

Operasi Antik Mahakam Polres Kutai Timur Amankan Tiga Pengedar Sabu di Sangatta Selatan

Sabtu, 11/07/2026

Penangkapan ketiga tersangka dalam pelaksanaan operasi Antik Mahakam 2026 (Ho Sat Reskoba)

Share

Berita Terkait