Minggu, 28/06/2026

Modus Tukar Emas Asli dengan Imitasi, Tim Macan Polres Kutim Ringkus Tiga Pelaku

Minggu, 28/06/2026

Pengungkapan kasus pencurian dengan modus tukar emas dengan perhiasan imitasi. (Foto: Ho.Polres Kutim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Modus Tukar Emas Asli dengan Imitasi, Tim Macan Polres Kutim Ringkus Tiga Pelaku

Minggu, 28/06/2026

logo

Pengungkapan kasus pencurian dengan modus tukar emas dengan perhiasan imitasi. (Foto: Ho.Polres Kutim)

Penulis: Zulhamri 

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus menukar perhiasan emas asli dengan perhiasan imitasi yang terjadi di Toko Emas Sejati, Jalan Yos Sudarso III, Sangatta Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di Kota Samarinda setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Kasus ini bermula pada Senin (22/6/2026) saat seorang perempuan datang ke toko emas dan meminta karyawan menunjukkan sejumlah perhiasan. Ketika karyawan tengah menuliskan nota harga, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan penjaga toko dengan menukar perhiasan emas asli dengan gelang imitasi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku berpamitan dengan alasan hendak mengambil uang di ATM untuk melakukan pembayaran. Namun, pelaku tidak pernah kembali ke toko.

 Korban baru menyadari perhiasan yang tersisa merupakan emas palsu dan mengalami kerugian emas asli seberat 13 gram dan dilaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Satreskrim Polres Kutim bersama Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Petugas juga melakukan patroli siber untuk menelusuri identitas pelaku serta kendaraan yang digunakan saat beraksi. Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan para pelaku di Samarinda. 

Berkat koordinasi dengan Jatanras Polresta Samarinda, tiga orang terduga pelaku berinisial PS (33), SY (45) dan MB (53) berhasil diamankan.

Kasat Reskrim, AKP Rangga Asprilla Fauza mengatakan pelaku utama berinisial PS merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa. Pelaku utama diketahui pernah menjalani proses hukum atas kasus dengan modus yang sama.

“Hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan kelompok ini diduga beraksi di beberapa daerah lain,” ujar AKP Rangga saat dikonfirmasi pada Minggu (28/6/2026).

Penyidik menduga komplotan tersebut telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah. Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku pada kejadian serupa di beberapa daerah, termasuk di Kalimantan dan Pulau Jawa. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan pelaku. Dua gelang imitasi yang dipakai untuk menukar emas asli, pakaian dan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Alhamdulillah tim berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat demi memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

AKP Rangga mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik toko emas dan karyawan agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan. Ia juga  mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih teliti serta memanfaatkan perangkat keamanan seperti CCTV.

“Agar dapat membantu proses pengungkapan apabila terjadi tindak pidana,” tegasnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan dan di bawa ke Mapolres Kutim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Modus Tukar Emas Asli dengan Imitasi, Tim Macan Polres Kutim Ringkus Tiga Pelaku

Minggu, 28/06/2026

Pengungkapan kasus pencurian dengan modus tukar emas dengan perhiasan imitasi. (Foto: Ho.Polres Kutim)

Share

Berita Terkait