Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menilai peredaran narkotika sudah masuk kategori darurat. Sehingga melalui satgas dapat maksimalkan pemberantasan narkoba dalam menekan penyebaran barang haram tersebut.
“Pembentukan satgas khusus lintas sektoral akan melibatkan berbagai unsur mulai dari aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil,” jelasnya, Rabu (16/7/2025).
Pihaknya juga menekankan adanya tes urine di setiap instansi pemerintahan baik tingkat kecamatan maupun desa. Ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melaksanakan program tes urine bagi aparatur desa.
“Kami berharap program tes urine bisa diterapkan seluruh jajaran pemerintah desa yang di 18 kecamatan yang ada,” ujarnya.
Pihaknya, juga mendukung sepenuhnya langkah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam pemberantasan narkotika. Diakui, peningkatan kasus narkotika yang cukup signifikan.
“Sehingga perlu adanya reaksi cepat dan konkret dari seluruh elemen pemerintah dan penegak hukum,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Marukangan, Kecamatan Sangkulirang, Endi Haryanto telah melakukan tes urine bagi para staf aparatur desa. Diakui, kurang lebih empat puluh tiga orang yang melakukan tes urine enam di antaranya dinyatakan positif narkoba.
“Mereka dinyatakan positif akan diberi sanksi berat. Pasti akan diberhentikan jadi pegawai,” pungkasnya.
Editor: Erwin