Sebagai informasi, layanan pembayaran tagihan air dan administrasi akan dihentikan sementara pada tanggal 27 Juni 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Direktur Utama Perumda TTBKT, Suparjan, menyampaikan bahwa pelanggan tetap bisa melakukan pembayaran melalui layanan Payment Point Online Bank (PPOB) serta mitra pembayaran daring lainnya.
Sebelumnya, pihak Perumda telah menyampaikan pengumuman bahwa layanan di kantor akan ditutup sementara pada tanggal tersebut.
“Buka kembali pada tanggal 30 Juni. Pelayanan akan kembali beroperasi normal besok,” jelasnya.
Pelanggan diimbau untuk melakukan pembayaran secara daring selama penutupan berlangsung. Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu pembayaran dan tetap mendapatkan pelayanan terbaik.
“Daftar mitra pembayaran online yang tersedia Bankaltimtara, Bank Muamalat, Bank Mandiri, BPR Kutim BNI, Permata, Pos Indonesia, Danamon, Bank BRI, BSI, Fastpay dan Alfamart,” pungkasnya.
Editor: Erwin