Jembatan yang masuk dalam kategori A tersebut memiliki panjang 30 meter dengan bentang 7,4 meter. Pekerjaan konstruksi dimulai pada tahun 2024 dan menelan biaya sekitar Rp7,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim.
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah menuturkan bahwa percepatan pembangunan terutama infrastruktur dasar, merupakan bagian penting yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan dan pengembangan wilayah.
“Pembangunan jalan alternatif memacu percepatan ekonomi. Mempermudah kendaraan melintas,” ujarnya.
Percepatan pembangunan harus didukung dengan infrastruktur yang memadai. Untuk itu, pemerintah daerah tengah berfokus untuk menyelesaikan pembangunan di berbagai sektor.
“Semoga jembatan ini bisa jadi salah satu alternatif yang bisa digunakan untuk alur lalu lintas kendaraan yang ada,” ujarnya.
Meskipun diakui, secara keseluruhan ruas ring road ini belum sepenuhnya selesai. Pihaknya terus berupaya mempercepat proses pembangunan, terutama konektivitas wilayah.
“Saya sudah perintahkan instansi yang berwenang untuk segera menyelesaikan Jalan Ringroad II B tembus Jalan Soekarno Hatta,” pungkasnya.
Editor: Erwin