Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan bahwa pemerintah terus mematangkan proses pemekaran wilayah melalui pembentukan desa-desa persiapan. Seluruh administrasi, termasuk perangkat pendukungnya, telah dipersiapkan dengan baik.
“Jadi tinggal penunjukan pejabat kepala desa dan pelaksanaan pelantikan,” ujarnya saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (25/6/2025).
Pemenuhan perangkat dilakukan setelah empat desa baru yang diusulkan telah mendapatkan kode register resmi dan siap difungsikan sebagai desa persiapan. Diharapkan proses pembentukan desa baru berjalan sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim Trisno menjelaskan, proses pembentukan empat desa ini tidaklah singkat. Dimulai pada 2017, gagasan pemekaran desa ini melalui berbagai tahapan administrasi yang ketat.
“Empat desa persiapan mendapat register ialah Desa Singa Karta, Desa Sangatta Prima, Desa Teluk Rawa dan Desa Sambulo Mandiri,” ujarnya.
Dengan adanya pemekaran desa diharapkan tercipta pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal. Pemekaran desa bukanlah sekadar keputusan administratif, melainkan langkah politik yang berimplikasi besar pada kehidupan masyarakat.
“Karena proses administrasi untuk membentuk desa baru tidaklah mudah butuh waktu yang panjang,” pungkasnya.
Editor: Erwin