Larangan tersebut diberlakukan seiring dengan rencana pemerintah melakukan penataan ulang atau revitalisasi kawasan yang dinilai mulai kumuh.
Setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akhirnya disepakati adanya keringanan bagi sejumlah pedagang.
Ketua Forum Pedagang Taman Bersemi, Andi Ibrahim, saat dikonfirmasi, mengaku bahwa selama ini mereka tidak berniat menentang keputusan pemerintah, melainkan hanya meminta agar diberikan solusi.
“Kalau mau dibongkar silahkan. Tapi diberilah kami solusi. Karena hari-hari di situ kita cari nafkah,” ungkapnya kepada Korankaltim.com, Minggu (22/6/2025).
Diakui selama ini belum adanya solusi yang konkret dari pemerintah terkait nasib mereka yang tetap bertahan berjualan di sana.
“Tapi kami masih punya upaya untuk terus memperjuangkan nasib kami untuk mencari sesuap nasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi menegaskan tidak akan membiarkan para pelapak kehilangan tempat usaha mereka. Disebutkan, proyek revitalisasi akan tetap berjalan sesuai rencana pada 2026 mendatang.
“Jadi para pedagang yang saat ini berjualan di area Taman Bersemi tetap akan diberi ruang untuk melanjutkan usaha,” sebut dia.
Penataan Taman Bersemi agar menjadi lebih baik, modern dan tertata rapi. Meski demikian, tidak serta merta menggusur atau mengorbankan para pedagang.
“Taman bersemi Sangatta bakal kembali dialihfungsikan menjadi ruang taman hijau,” pungkasnya.
Editor: Erwin