Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan, penyusunan Raperda ini dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru. Ia menyebutkan, pembahasan dilakukan secara mendalam oleh panitia khusus (pansus) bersama pihak eksekutif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Raperda ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat yang ingin hidup damai. Setiap pasal disusun dengan mempertimbangkan norma lokal, budaya dan kebiasaan masyarakat,” ujar Jimmi.
Raperda ini mencakup pengelolaan ruang publik dan fasilitas umum secara bijak, serta penanggulangan aktivitas ilegal yang meresahkan, seperti premanisme dan penyalahgunaan area publik. Sanksi administratif yang diterapkan dirancang untuk memberikan efek jera.
"Namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan non-represif," imbuhnya..
Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim Sudirman Latif menyatakan substansi Raperda ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Regulasi ini adalah bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman.
"Mulai dari pengendalian kebisingan, penyalahgunaan fasilitas umum, hingga aktivitas yang menimbulkan keresahan semuanya diatur secara jelas,” kata Sudirman.
Raperda ini juga memperkuat peran aparatur penegak perda seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan tetap menjunjung tinggi pendekatan humanis dan persuasif.
"Raperda ini tidak hanya mengandalkan pendekatan dari atas (top-down), tetapi juga mendorong pelibatan aktif masyarakat," ulasnya.
Pemerintah berencana membentuk dan membina kelompok sadar hukum dan keamanan, guna meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Setelah disepakati bersama, Raperda ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun kehidupan sosial yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan. Raperda ini hadir bukan sebagai simbol kekuasaan.
"Tetapi sebagai wujud kepedulian dan harapan akan lingkungan yang damai dan manusiawi," pungkas Sudirman.
Editor: Aspian Nur