Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Rantau Pulung
1 menit baca526 kali dibaca

Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM , SANGATTA- Pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur berhasil diamankan petugas, Rabu (19/2/2025).
Hal ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Rantau Pulung, Iptu Suyamto. Menurutnya, pelaku berinisial CA melakukan pencurian di wilayah perusahaan, Minggu (16/2/2025) lalu.
“Awalnya, salah satu karyawan PT KAN melaporkan ke mandor telah terjadi pencurian buah kelapa sawit di Blok 222 dan Blok 223 afdeling 2,” ujarnya saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (19/2/2025) sore.
Setelah itu, mandor langsung melakukan patroli keliling di lokasi dan menemukan satu unit mobil pikap berwarna putih yang telah ditinggalkan pemilik.
“Bak mobil sudah berisi TBS yang hendak dijual di salah satu pengepul,” imbuh dia.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan langsung melapor ke kepolisian. Setelah menerima laporan polisi langsung bergerak untuk mencari pelaku pemilik mobil.
Alhasil, penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil dan mengamankannya pria berinisial CA pada hari ini.
Suyamto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kebun agar kejadian serupa tidak terulang.
“Mohon bagi pemilik kebun bisa merawat tanaman dengan baik agar tidak di panen oleh orang lain,” pungkasnya.
Editor: Erwin










