Asisten Administrasi Umum (Admum) Pemkab Kutim Sudirman Latif menyebutkan setiap daerah diminta untuk lebih proaktif dalam mengawasi harga kebutuhan pokok agar tetap stabil.
Terutama menjelang hari besar keagamaan dan perayaan lainnya yang kerap memicu lonjakan harga. Langkah antisipatif ini penting agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar.
Ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat dan daerah dalam memastikan stabilitas harga barang dan jasa.
“Khususnya bahan pokok agar tetap terkendali demi kesejahteraan masyarakat,” jelas kepada Korankaltim.com, Rabu (22/1/2025).
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, untuk menindak distributor dan pengecer yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tak dipungkiri, harga minyak goreng di beberapa titik tercatat mencapai Rp18.000 per liter, padahal seharusnya berada di kisaran Rp15.700 sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag).
“Kenaikan harga yang tidak wajar ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Erwin