Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin mengatakan keputusan tersebut berdasarkan peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Surat Dinas KPU Nomor 24/PL.02.7-SD/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
Adapun rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon). Perolehan suara terbanyak pasangan nomor urut 02 Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY) total Raihan suara 105.040 atau 52,98 persen. Sementara nomor urut 01 Kasmidi Bulang-Kinsu (KB-Kinsu) perolehan sebanyak 93.242 atau 47.1 persen.
“Kami berikan apresiasi sebesar besarnya bagi petugas Pilkada mulai tingkat KPPS, PPS dan PPK. Termasuk jajaran aparat keamanan yang bertugas hingga pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya dia saat proses pleno berlangsung.
Sementara Bupati terpilih, Ardiansyah Sulaiman mengatakan kontestasi Pilkada 2024 sudah usai dan prosesnya berjalan sebagaimana mestinya.
“Alhamdulillah pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Terpenting pasangan ARMY jadi pemenang,” ujarnya.
Disinggung terkait gebrakan ke depan pihaknya masih menunggu jadwal terkait pelantikan. Prinsipnya program yang sudah ada dan sedang berjalan akan tetap dilanjutkan.
“Karena sudah ada program yang kami rancang tinggal melanjutkan saja. Apalagi periode sebelumnya saya masih memimpin,” jelasnya.
Editor: Erwin