Senin, 02/12/2024

Ada Pemilih Nyoblos Dua Kali, KPU Kutai Timur Lakukan PSU

Senin, 02/12/2024

Partisipasi masyarakat melakukan pencoblosan di TPS 88 saat proses PSU berlangsung (Zulhamri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ada Pemilih Nyoblos Dua Kali, KPU Kutai Timur Lakukan PSU

Senin, 02/12/2024

logo

Partisipasi masyarakat melakukan pencoblosan di TPS 88 saat proses PSU berlangsung (Zulhamri/Korankaltim.com)

Penulis: Zulhamri 

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Timur (Kutim) berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Desa Singa Gembara dan TPS 88 Desa Sangatta Utara, Senin (2/12/2024).

Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi mengatakan, PSU dilakukan berdasarkan hasil pencermatan pengawas TPS hingga ditemukan adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali saat Pilkada kemarin.

Indikasinya yang bersangkutan awalnya mencoblos sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemudian berpindah mencoblos menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Jadi PSU dilakukan hari ini di TPS 15 Desa Singa Gembara dan TPS 088 Sangatta Utara sesuai hasil pencermatan memenuhi unsur pemilihan ulang,” jelasnya.

Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangatta Utara, Isdar memaparkan, PSU yang dilakukan di dua Desa di Kecamatan Sangatta Utara berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi terkait partisipasi masyarakat untuk melakukan pencoblosan ulang,” jelasnya.

Permasalahan di TPS 15 karena adanya temuan sejumlah pemilih masuk terdaftar DPK dan sudah mencoblos di TPS lain. Sementara di TPS 88 sejumlah yang terdaftar DPT namun hak pilihnya sudah dipakai orang lain.

Adapun jumlah DPT di TPS 15 Desa Singa Gembara sebanyak 600 dan jumlah DPT di TPS 88 346. Pihaknya memberikan informasi terkait adanya PSU.

“Karena dianggap memenuhi unsur. Maka dilakukan PSU di kedua TPS karena adanya indikasi pencoblosan yang dilakukan secara berulang-ulang,” jelasnya.


Editor: Erwin

Ada Pemilih Nyoblos Dua Kali, KPU Kutai Timur Lakukan PSU

Senin, 02/12/2024

Partisipasi masyarakat melakukan pencoblosan di TPS 88 saat proses PSU berlangsung (Zulhamri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.