Pelanggan bisa manfaatkan kemudahan pemasangan sambungan langganan baru secara online atau lewat website cukup dari rumah dengan klik sipbaru.perumdamkutim.com.
"Pelanggan dapat memasang sambungan langganan baru tanpa harus ke kantor," jelas jelas Asisten Manajer Humas Perumda TTBKT Yusniani Piter kepada Korankaltim.com Minggu (29/9/2024) hari ini.
Selain itu pelanggan juga dapat memantau status pengajuan sambungan langganan lewat website. Dengan kemudahan pelayanan yang diberikan dapat menghemat waktu dan biaya.
Masyarakat diajak untuk memanfaatkan fitur pendaftaran sambungan baru yang dapat diakses melalui situs resmi mereka tersebut, tidak perlu perlu repot mengajukan permohonan sambungan baru. Semua proses mulai dari pendaftaran hingga pemantauan status dapat dilakukan secara daring.
Hal itu dilakukan Perumda TTBKT untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi interaksi langsung yang dapat menimbulkan antrian panjang di kantor pelayanan.
“Cukup dari rumah, masyarakat sudah bisa mendaftar sambungan baru dengan mengakses website resmi kami," pungkas Piter.
Editor: Aspian Nur