Minggu, 22/09/2024
Minggu, 22/09/2024
Pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon yang memenuhi syarat. (Foto: Istimewa)
Minggu, 22/09/2024

Pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon yang memenuhi syarat. (Foto: Istimewa)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM SANGATTA - Komisi Pilihan Umum Kutai Timur (KPU Kutim) melakukan pleno penetapan kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar di Pilkada Serentak 2024 Minggu (22/9/2024) malam ini.
Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin menjelaskan mereka sudah melakukan pleno secara tertutup dalam penetapan pasangan calon yang telah mendaftar. Diketahui, perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kutim hanya ada dua bakal pasangan calon (Paslon) yakni, pasangan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY) dan Kasmidi Bulang-Kinsu (KB-Kinsu).
"Malam ini kami
lakukan pleno penetapan bakal calon dengan menghadirkan sejumlah
perwakilan Parpol pengusung maupun pendukung secara terbatas," kata
Akhlis.
Sebelumnya mereka sudah menerima berkas perbaikan
persyaratan dari dua bakal Paslon. Perbaikan tersebut merupakan bagian
penting dalam memastikan semua calon memenuhi syarat administrasi yang
telah ditetapkan oleh undang-undang.
"Para calon diminta
melengkapi atau memperbaiki persyaratan yang mungkin masih kurang atau
membutuhkan penyesuaian," kata Akhlis lagi.
Setelah calon
kandidat ditetapkan, tahapan selanjutnya proses pengambilan nomor urut
calon sekaligus dirangkai deklarasi Pilkada damai.
"Mudah-mudahan proses tahapan yang terus berjalan lancar hingga Pilkada selesai," pungkasnya.
Editor Aspian Nur
Minggu, 22/09/2024
Pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon yang memenuhi syarat. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER