Jumat, 09/08/2024

Gerebek Suami Istri Pengedar Sabu di Muara Wahau, Polisi Temukan 9 Senpi Rakitan

Jumat, 09/08/2024

Nampak kedua pelaku merupakan suami istri ketahuan edarkan narkoba jenis sabu-sabu. (Ist)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gerebek Suami Istri Pengedar Sabu di Muara Wahau, Polisi Temukan 9 Senpi Rakitan

Jumat, 09/08/2024

logo

Nampak kedua pelaku merupakan suami istri ketahuan edarkan narkoba jenis sabu-sabu. (Ist)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Kalau saja tak diringkus polisi karena kasus narkotika jenis sabu, bisa jadi tak terungkap pasangan suami istri di Muara Wahau, Kutai Timur ini menyimpan senjata api (senpi) rakitan.

Keduanya yaitu pria berinisial AR dan istrinya S  dibekuk

Tim Rajawali Polsek Muara Wahau Rabu (7/8/2024) dua hari lalu dalam sebuah penggerebekan 

di Jalan Poros Jembatan 1 RT 003 Desa Jak Luay.

Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria Yudha mangatakan, awalnya AR diamankan terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya didapati senpi rakitan ilegal tersebut.

"Senpi beserta tiga buah amunisi jenis M16 dan glock," jelas Satria saat dikonfirmasi Korankaltim.com Jumat (9/8/2024) sore tadi.

AR dan S sendiri  melakukan bisnis barang terlarang yang mana petugas menemukan  sembilan paket sabu-sabu, handphone dan uang tunai.

"Keduanya sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan edaran sabu serta mendalami motif meyimpan senpi secara ilegal," tutup Satria.


Editor Aspian Nur 

Gerebek Suami Istri Pengedar Sabu di Muara Wahau, Polisi Temukan 9 Senpi Rakitan

Jumat, 09/08/2024

Nampak kedua pelaku merupakan suami istri ketahuan edarkan narkoba jenis sabu-sabu. (Ist)

Share

Berita Terkait